Indepth Reportase (Topik Utama)

PENGELOLAAN PARKIR DEPAN KAMPUS 1 UMS

Adanya warung makan, minimarket, dan tempat foto copy di depan Kampus 1 UMS menjadi faktor yang menyebabkan orang parkir di sepanjang jalan tersebut. Pengguna parkir sering merasa dirugikan. Mereka merasa bahwa kendaraan yang diparkir tidak dijaga oleh petugas atau juru parkir. Saat mereka datang tidak ada petugas parkir, sedangkan saat mereka akan meninggalkan tempat tersebut secara tiba-tiba muncullah petugas parkir. Jukir (juru parkir) seolah-olah mengarahkan kendaraan mereka lalu meminta uang parkir.

Tidak semua jukir seperti itu. Masih banyak jukir yang tetap mentaati peraturan dari Pemkab. Mereka memarkir sesuai tempat yang sudah ditentukan dan menarik tarif parkir yang sesuai. Wahyono berumur 50 tahun, salah satu juru parkir Kabupaten Sukoharjo yang menjalankan tugasnya di depan Kampus 1 UMS mengatakan, sistem pengelolaan parkir ini dipegang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo. Selain pembagian wilayah, tarif parkir hingga uang setoranpun sudah ditentukan semua.

Tarif parkir untuk kendaraan roda dua sebesar Rp.2000 dan untuk kendaraan roda empat sebesar Rp. 3000. Tarif yang diterapkan Wahyono sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Perda (Perda) Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah.

Sebagai tanda pengenal, jukir yang sesuai di bawah pengelolaan Dishub biasanya diberi seragam. Hal itu, dilakukan untuk membedakan jukir resmi dengan jukir liar.

Wahyono, pendapatan parkir satu hari terkadang hanya mendapat Rp. 40.000 saja saat pandemi covid seperti ini, karena saat pandemi seperti ini hanya sebagian orang yang mengunjungi tempat fotocopy,rumah makan didepan kampus. Dibandingkan dengan bulan-bulan lalu bisa mendapatkan penghasilan yang lebih besar. untuk ketentuan tarif parkir Rp.2000-Rp.3000 saja terkadang masih saja yang memberi kurang dari ketentuan tarif tetapi juga ada yang memberi uang lebih kepada tukang parkir.

Untuk mendapatkan penghasilan lebih banyak disaat pandemi seperti ini pak wahyono  menjaga beberapa tempat berlarian kesana kemari mengawasi motor-motor yang diparkiri pak wahyono tidak mengenal panas,hujan usia yang sudah menginjak 50 tahun pak wahyono tetap semangat bekerja demi menghidupi keluarganya yang menunggu pak wahyono pulang membawa rejeki yang banyak untuk anak istrinya dirumah. 25 tahun menjalani sebagai juru parkir, pak wahyono tetap sabar dan telaten dalam menjalankan tugasnya sebagai juru parkir yang jujur dan sabar. Terkadang masih ada saja yang mengakali pergi tidak membayar parkir saat pak wahyono berlari menghampiri sepeda motor yang ingin meninggalkan tempat yang diparkiri pak wahyono. Pendapatan setiap harinya akan diserahkan ke pengelola/dishub kemudian pak wahyono diberi bagian sendiri oleh pihak pengelola parkir. Namun terkadang juru parkir juga ada yang mencari uang parkir yang akan masuk kantong sendiri dengan seizin dishub terlebih dahulu. Untuk wilayah/lokasi parkir sudah diatur oleh pihak pengelola jadi dari seragam dan lokasi parkir tidak bisa menentukan sendiri sudah ada ketentuan dari dishub sendiri. 

 

 

Komentar