Indepth Reportase (Topik Utama)
PENGELOLAAN PARKIR DEPAN KAMPUS 1 UMS
Adanya warung makan, minimarket, dan tempat foto copy di depan Kampus 1 UMS menjadi faktor yang menyebabkan orang parkir di sepanjang jalan tersebut. Pengguna parkir sering merasa dirugikan. Mereka merasa bahwa kendaraan yang diparkir tidak dijaga oleh petugas atau juru parkir. Saat mereka datang tidak ada petugas parkir, sedangkan saat mereka akan meninggalkan tempat tersebut secara tiba-tiba muncullah petugas parkir. Jukir (juru parkir) seolah-olah mengarahkan kendaraan mereka lalu meminta uang parkir.
Tidak semua
jukir seperti itu. Masih banyak jukir yang tetap mentaati peraturan dari
Pemkab. Mereka memarkir sesuai tempat yang sudah ditentukan dan menarik tarif
parkir yang sesuai. Wahyono berumur 50 tahun, salah satu juru parkir Kabupaten
Sukoharjo yang menjalankan tugasnya di depan Kampus 1 UMS mengatakan, sistem
pengelolaan parkir ini dipegang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo.
Selain pembagian wilayah, tarif parkir hingga uang setoranpun sudah ditentukan
semua.
Tarif parkir
untuk kendaraan roda dua sebesar Rp.2000 dan untuk kendaraan roda empat sebesar
Rp. 3000. Tarif yang diterapkan Wahyono sudah sesuai dengan Peraturan Daerah
(Perda) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Perda (Perda) Nomor 13 Tahun 2011
tentang Retribusi Daerah.
Sebagai tanda
pengenal, jukir yang sesuai di bawah pengelolaan Dishub biasanya diberi
seragam. Hal itu, dilakukan untuk membedakan jukir resmi dengan jukir liar.
Wahyono,
pendapatan parkir satu hari terkadang hanya mendapat Rp. 40.000 saja saat
pandemi covid seperti ini, karena saat pandemi seperti ini hanya sebagian orang
yang mengunjungi tempat fotocopy,rumah makan didepan kampus. Dibandingkan
dengan bulan-bulan lalu bisa mendapatkan penghasilan yang lebih besar. untuk
ketentuan tarif parkir Rp.2000-Rp.3000 saja terkadang masih saja yang memberi
kurang dari ketentuan tarif tetapi juga ada yang memberi uang lebih kepada
tukang parkir.
Untuk
mendapatkan penghasilan lebih banyak disaat pandemi seperti ini pak
wahyono menjaga beberapa tempat
berlarian kesana kemari mengawasi motor-motor yang diparkiri pak wahyono tidak
mengenal panas,hujan usia yang sudah menginjak 50 tahun pak wahyono tetap
semangat bekerja demi menghidupi keluarganya yang menunggu pak wahyono pulang
membawa rejeki yang banyak untuk anak istrinya dirumah. 25 tahun menjalani
sebagai juru parkir, pak wahyono tetap sabar dan telaten dalam menjalankan
tugasnya sebagai juru parkir yang jujur dan sabar. Terkadang masih ada saja
yang mengakali pergi tidak membayar parkir saat pak wahyono berlari menghampiri
sepeda motor yang ingin meninggalkan tempat yang diparkiri pak wahyono.
Pendapatan setiap harinya akan diserahkan ke pengelola/dishub kemudian pak
wahyono diberi bagian sendiri oleh pihak pengelola parkir. Namun terkadang juru
parkir juga ada yang mencari uang parkir yang akan masuk kantong sendiri dengan
seizin dishub terlebih dahulu. Untuk wilayah/lokasi parkir sudah diatur oleh
pihak pengelola jadi dari seragam dan lokasi parkir tidak bisa menentukan
sendiri sudah ada ketentuan dari dishub sendiri.

Komentar
Posting Komentar