Straight News
Maling Tertangkap, Setelah Gagal Mencuri
WONOGIRI-Masyarakat Dusun Brangkal Desa Sendang Mulyo Kecamatan Tirtomoyo, Wonogiri berhasil menangkap seorang maling yang berusaha membobol dua rumah warga dengan aksinya mematikan meteran listrik, Jumat (1/5/2020) pukul 01.00 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi mata warga Dusun Brangkal Desa Sendang Mulyo Kecamatan Tirtomoyo Wonogiri, pada Kamis (30/4/2020) pada pukul 15.00 WIB mengetahui adanya tiga orang yang mencurigakan. Awalnya warga mencurigai tiga orang tersebut adalah orang gila karena mondar-mandir dan berpakaian lusuh.
Pada malam harinya, Jumat (1/5/2020) pukul 01.00 ada kejadian bahwa dua rumah warga mengalami mati listrik padahal listrik dirumah warga yang lainnya tetap menyala dan ada orang yang berusaha masuk kedalam rumahnya. Beruntung ada warga yang lewat dan menggagalkan aksi tersebut, pelaku kemudian lari. Dicurigai orang itu sengaja mematikan meteran listrik tersebut dan ingin membobol isi rumah. Setelah warga mencari dan melakukan patroli disekitaran rumah warga, akhirnya berhasil menemukan tiga orang yang bersembunyi disemak-semak yang dicurigai sebagai pelaku pembobolan rumah.
Dua orang berhasil kabur lari ke sawah dan satu orang berhasil ditangkap oleh warga. Disinyalir mereka adalah komplotan pencuri yang pada siang harinya menyamar sebagai orang gila untuk mengintai rumah warga dan mencari jalan keluar untuk lari.
Warga pun melakukan introgasi terhadap pelaku, namun pelaku tidak memberikan keterangan apa-apa dan hanya diam. Untuk menghindari perbuatan main hakim sendiri, warga pun membawa pelaku ke kantor Polsek Tirtomoyo untuk ditindak lebih lanjut.
Akibat Pembebasan Narapidana
Imbas dari keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang memutuskan untuk mengeluarkan 30.000 narapidana dari penjara sebagai pencegahan penyebaran Covid-19 di dalam penjara. Akibatnya hal tersebut malah memberikan keleluasaan pada sebagian penjahat untuk melakukan tindak kriminalitas lagi setelah keluar dari penjara.
Warga pun menjadi resah dan tidak tenang akibat Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Akibatnya banyak kejadian tindak kejahatan pencurian, begal, dan penjarahan dimana-mana, ditambah lagi banyaknya pengangguran akibat PHK karyawan dari beberapa perusahaan. Masyarakat pun kehilangan pekerjaannya dan tidak memungkiri juga dapat melakukan kejahatan kriminalitas karena tuntutan untuk menghidupi keluarganya dan menghalalkan berbagai cara untuk mendapatkan uang.
Sebelumnya juga terjadi kejahatan pencurian Di Desa Genengharjo Kecamatan Tirtomoyo Wonogiri, dirumah milik bapak Suratno pada Selasa (28/4/2020) pukul 02.30 WIB. Dengan motif yang sama pelaku pencurian mematikan meteran listrik rumah beliau dan berhasil. (Tedi Andrianto)

Komentar
Posting Komentar